Lisensi Ahli K3 Umum Mati? Jangan Sampai Kena Tegur Pengawas, Ini Cara Perpanjang SKP Tanpa Ribet!

Lisensi Ahli K3 Umum Mati? Jangan Sampai Kena Tegur Pengawas, Ini Cara Perpanjang SKP Tanpa Ribet!

Bagi seorang HSE profesional, SKP (Surat Keputusan Penunjukan) dan Kartu Lisensi bukan sekadar kartu identitas, melainkan "nyawa" legalitas saat bekerja. Namun, di tengah kesibukan proyek, seringkali kita baru tersadar saat masa berlaku lisensi sudah lewat atau expired.

Pertanyaannya: Apakah lisensi yang mati masih bisa diperpanjang? Dan apa risikonya jika tetap bekerja dengan lisensi yang sudah kadaluwarsa?

Risiko Fatal Lisensi K3 Kadaluwarsa


Membiarkan lisensi Ahli K3 Umum mati bukan hanya soal urusan administrasi. Ada risiko hukum dan operasional yang membayangi:

Temuan Saat Audit: Baik audit internal maupun eksternal (SMK3/ISO), lisensi mati adalah temuan mayor yang bisa menggagalkan sertifikasi perusahaan.

Teguran Pengawas Ketenagakerjaan: Jika ada kunjungan dari dinas terkait, tanda tangan Anda pada dokumen K3 dianggap tidak sah secara hukum.

Kendala di Portal TemanK3:
Sistem digital Kemnaker kini semakin ketat. Data yang expired akan menghambat pelaporan bulanan P2K3.


Prosedur Cepat Perpanjangan SKP di Tahun 2026


Kabar baiknya, Anda tidak perlu mengulang pelatihan dari awal jika prosedur perpanjangan dilakukan dengan benar. Di Mulia Astara Nusantara, kami menyederhanakan birokrasi yang rumit menjadi proses yang transparan:

Siapkan Dokumen Utama:
Scan Sertifikat Asli, SKP & Lisensi lama, Foto terbaru (background merah), dan surat keterangan bekerja dari perusahaan.

Verifikasi Data: Tim kami akan membantu pengecekan status Anda di database pusat agar sinkron dengan portal TemanK3.

Proses Administrasi
: Kami mengawal pengajuan Anda ke Kemnaker RI hingga SKP dan Lisensi baru diterbitkan.

Kenapa Harus Lewat Mulia Astara Nusantara?


Kami bukan sekadar PJK3 yang membantu administrasi. Kami memastikan setiap prosesnya berjalan sesuai regulasi terbaru tahun 2026. Dengan layanan kami, Anda tidak perlu pusing bolak-balik mengecek status pengajuan; biarkan tim kami yang bekerja untuk Anda.

Baca Juga: Ingin tahu bagaimana teknologi membantu tugas HSE Anda? Simak ulasan kami tentang Apakah AI Bakal Menggantikan Peran Ahli K3 Umum di Lapangan?

Jangan Tunggu Sampai Masalah Datang!
Cek dompet atau ID Card Anda sekarang. Jika masa berlaku sisa 3 bulan, itulah waktu terbaik untuk mulai mengurusnya.
[Konsultasi Gratis Perpanjangan SKP & Lisensi K3 di Sini]

Hubungi Layanan Administrasi Kami:

Admin Burdah: 0811-389-579

Admin Bekti: 0811-362-644

Website Resmi: [www.ahlik3umum.co.id]