KLASIFIKASI KEBAKARAN DAN PENGENDALIANNYA
Kamu tau ga sih ?
Insiden kebakaran Depo milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara menambah daftar panjang kasus kebakaran di Indonesia. Ketika kebakaran terjadi kuasailah pada saat api tersebut masih kecil, semakin besar api semakin sulit memadamkannya. Tindakan yang cepat diperlukan agar pemadaman api dapat efektif dilakukan. Pengetahuan mengenai jenis alat pemadam api yang sesuai dengan material yang terbakar sangat diperlukan.
Ketahuilah tempat pemadam api, perlengkapan pemadam api seperti selang air, selimut api di dalam daerah bekerja dimana anda bekerja, jangan pindahkan alat pencegahan atau pemadam kebakaran dari daerah yang ditentukan tanpa persetujuan dari bagian Safety Personil kecuali untuk penanggulangan terhadap bahaya kebakaran.
Oleh karena itu jangan meletakan benda yang menghalangi alat pemadam kebakaran. Pemadam api harus selalu tersedia jika diperlukan untuk pekerjaan panas. Laporkan segera ke petugas Safety jika terdapat kerusakan pada alat pemadam api. Sumber : https://damkar.paserkab.go.id/.
Kawan Astara jangan sampai keliru nih dalam penggunaan jenis APAR ternyata sesuai dengan klasfikasi kebakarannya loh, berikut penjelasan dibawah ini, Yukk simak !
Pengelompokkan kebakaran menurut peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 04/MEN/1980 Bab I Pasal 2, ayat 1 mengkalisikasikan kebakaran menjadi 4 yaitu katagori A,B,C,D.
- Kebakaran Kelas A Klasifikasi kebakaran kelas A adalah kebakaran yang disebabkan oleh benda padat yang mudah terbakar seperti kayu, kain, kertas, atau plastik. Dalam pengendaliannya jenis APAR yang digunakan Kebakaran kelas A dapat dipadamkan dengan APAR dry chemical, APAR foam, dan APAR HCFC.
- Kebakaran Kelas B Klasifikasi kebakaran kelas B adalah kebakaran yang disebabkan oleh benda cair atau gas yang mudah terbakar seperti bensin, cat, thinner, gas LPG, dan gas LNG. Dalam pengendaliannya jenis APAR yang digunakan Kebakaran kelas B dapat dipadamkan dengan APAR dry chemical, APAR CO2 , APAR foam, dan APAR HFCF.
- Kebakaran Kelas C Klasifikasi kebakaran kelas C adalah kebakaran yang disebabkan oleh penggunaan komponen elektrik (listrik) seperti televisi, kulkas, instalasi listrik, dan lain sebagainya. Dalam pengendaliannya jenis APAR yang digunakan Kebakaran kelas dapat dipadamkan dengan APAR dry chemical, APAR CO2 , dan APAR HCFC.
- Kebakaran Kelas D Klasifikasi kebakaran kelas D adalah kebakaran yang disebabkan oleh benda metal yang mudah terbakar seperti potassium, sodium, aluminium, dan magnesium. Kebakaran kelas ini sangat berbahaya dan hanya dapat dipadamkan dengan APAR sodium chloride dry powder.
Penting untuk mengetahui pengelompokan kebakaran ini agar kita dapat menentukan alat pemadam api apa yang digunakan. Bila pemadam api yang kita gunakan salah maka upaya pemadaman api akan mengalami kegagalan, Penasaran dengan penjelasan cara mengatasi kebakaran dan pembahasan penerapan K3 lainnya ? ikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum di Mulia Astara Nusantara. Yuk daftarin dirimu sekarang juga, sebelum kehabisan kuota yaa!!!
Sagittis congue augue egestas integer Velna Purus Fusce a magna suscipit nec egestas magna aliquam ipsum vitae purus justo lacus ligula ipsum primis cubilia donec undo augue luctus vitae egestas an aliquet molestie donec libero sapien dapibus congue tempor undo quisque fusce cursus neque and blandit fusce lacinia placerat and nulla justo molestie blandit justo diam aliquet tortor molestie sagittis lacinia undo and mullam molestie diam luctus donec bibendum aliquet massa elementum. Libero quisque lacus ociis ligula massa lorem fusce cursus fusce nulla vitae massa placerat and mollis, sapien gravida aliquet vitae cursus ultrices aliquet lorem diam purus undo vitae aliquam auris dapibus libero blandit.