Pengenalan, Karakteristik, Penanganan & Penyimpanan Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun
PENGENALAN
B3
Pengertian B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun
menurut OSHA (Occupational Safety and
Health of the United State Government) adalah bahan yang karena sifat kimia
maupun kondisi fisiknya berpotensi menyebabkan gangguan pada kesehatan manusia,
kerusakan properti dan atau lingkungan. Sedangkan pengertian lain Bahan Berbahaya dan
Beracun ( B3 ) adalah bahan yang karena sifat dan atau konsentrasinya dan
jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan
atau merusak lingkungan hidup, dan atau dapat membahayakan lingkungan hidup,
kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makluk hidup lainnya.
KARAKTERISTIK BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
1.
Mudah Meledak (Explosive)
yaitu bahan yang pada suhu dan tekanan standar
(25°C, 760mmHg) dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat
menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat dapat merusak
lingkungan di sekitarnya.
2.
Pengoksidasi (Oxidizing)
Yaitu suatu bahan yang dapat melepaskan panas atau
menimbulkan api ketika bereaksi dengan bahan kimia lainnya, terutama bahan-
bahan yang sifatnya mudah terbakar meskipun dalam keadaan hampa udara
3.
Mudah Menyala (Flammable)
Yaitu
suatu
bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
a. Dapat menjadi panas atau meningkat suhunya
dan terbakar karena kontak dengan udara pada temperatur ambien.
b.
Padatan yang mudah terbakar karena kontak
dengan sumber nyala api.
c.
Gas yang mudah terbakar pada suhu dan
tekanan normal.
d.
Mengeluarkan gas yang sangat mudah
terbakar dalam jumlah yang berbahaya, jika bercampur atau kontak dengan air
atau udara lembab.
e.
Padatan atau cairan yang memiliki titik
nyala dibawah 0oC dan titik didih lebih rendah atau sama dengan 35 oC.
f.
Padatan atau cairan yang memiliki titik
nyala 0 oC - 21 oC.
1) Cairan
yang
mengandung alkohol kurang dari 24% volume dan/atau pada titik nyala (flash
point) tidak lebih dari 60 oC akan menyala apabila terjadi kontak dengan
api, percikan api atau sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg.
Pengujiannya dapat dilakukan dengan metode ”Closed-Up Test”.
2) Padatan
yang
pada temperatur dan tekanan standar (25 oC dan 760 mmHg) dengan
mudah menyebabkan terjadinya kebakaran melalui gesekan, penyerapan uap air atau
perubahan kimia secara spontan dan apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran
yang terus menerus dalam 10 detik. Padatan yang hasil pengujiannya ”Seta Closed
Cup Flash Point Test”-nya menununjukkan titik nyala kurang dari 40 oC.
3) Aerosol
yang
mudah menyala.
4) Padatan
atau
cairan piroforik.
5) Peroksida
organik.
4.
Beracun (Toxic)
Yaitu suatu bahan yang memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1) Sifat
racun
bagi manusia, yang dapat menyebabkan keracunan atau sakit yang cukup serius
apabila masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan, kulit atau mulut. Penentuan
tingkat sifat racun ini didasarkan atas uji LD 50 (amat sangat beracun, sangat
beracun dan beracun); dan/atau
2) Sifat
bahaya
toksisitas akut.
5.
Berbahaya (Harmful)
Yaitu
suatu
bahan baik berupa padatan, cairan ataupun gas yang jika terjadi kontak atau
melalui inhalasi ataupun oral dapat menyebabkan bahaya terhadap kesehatan
sampai tingkat tertentu.
6.
Korosif
(Corrosive)
Yaitu
suatu
bahan yang memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)
Menyebabkan
iritasi
(terbakar) pada kulit;
2)
Menyebabkan
proses
pengkaratan pada lempeng baja SAE 1020 dengan laju korosi > 6,35 mm/tahun
dengan temperatur pengujian 55 oC; dan /atau
3)
Mempunyai
pH
sama atau kurang dari 2 untuk B3 bersifat asam dan
sama atau lebih besar dari 12,5 untuk B3 yang bersifat basa.
7.
Berbahaya
Bagi Lingkungan (Dangerous for Environment)
Yaitu suatu
bahan yang dapat menimbulkan bahaya terhadap lingkungan. Bahan kimia ini dapat
merusak atau menyebabkan kematian pada ikan atau organisme aquatic lainnya atau
bahaya lain yang dapat ditimbulkan, seperti merusak lapisan ozon (misalnya CFC
= Chlorofluorocarbon), persistent di lingkungan (misalnya PCBs = Polychlorinated
Biphenyls).
Bagaimana Cara Penanganan dan Penyimpanan Cairan B3 ?
1. Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
Tumpahan
pada area kerja harus dibersihkan karena dapat mendapatkan kecelakaan akibat
kontak dengan bahan tumpahan. Kecelakaan yang ditimbulkan antara lain :
keracunan akibat menghirup uap bahan tersebut, korosif dan dapat menimbulkan
kebakaran dan ledakan jika bereaksi dengan bahan-bahan mudah terbakar serta
menyebabkan kontaminasi oleh mikroba. Penanganan tumpahan bahan berbahaya ditangani dengan seperangkat alat
yang disebut Spill Kit.
2.
Penyimpanan
B3
Penyimpanan
bahan kimia berbahaya harus disimpan secara tepat dan perlu dijamin agar
bahan-bahan berbahaya tersebut tidak bereaksi dengan bahan-bahan lainnya yang
dapat menimbulkan bahaya.
Penyimpanan
bahan berbahaya diwajibkan untuk :
a.
Memiliki
tempat khusus dan terpisah dari barang-barang yang mudah menghasilkan percikan
api.
b. Tempat
penyimpanan bahan berbahaya dikelompokkan berdasarkan sifat dari bahan
berbahaya tersebut dan ketentuan penyimpanan berdasarkan MSDS dari bahan
berbahaya.
c. Penyimpanan
bahan berbahaya diberi atau dipasang simbol sesuai dengan karakteristik bahan
berbahaya.
Ingin penjelasan lengkap terkait pengelolaan B3 sehingga meningkatkan keselamatan pekerja. Penjelasan secara lengkap ketika mengikuti Ahli K3 Umum di PT Mulia Astara Nusantara. Segera daftarkan diri anda.
Sagittis congue augue egestas integer Velna Purus Fusce a magna suscipit nec egestas magna aliquam ipsum vitae purus justo lacus ligula ipsum primis cubilia donec undo augue luctus vitae egestas an aliquet molestie donec libero sapien dapibus congue tempor undo quisque fusce cursus neque and blandit fusce lacinia placerat and nulla justo molestie blandit justo diam aliquet tortor molestie sagittis lacinia undo and mullam molestie diam luctus donec bibendum aliquet massa elementum. Libero quisque lacus ociis ligula massa lorem fusce cursus fusce nulla vitae massa placerat and mollis, sapien gravida aliquet vitae cursus ultrices aliquet lorem diam purus undo vitae aliquam auris dapibus libero blandit.