Sertifikasi BNSP adalah sertifikasi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. BNSP adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja guna menjamin bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ahli K3 Umum adalah profesional yang memiliki kompetensi di bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk berbagai industri. Pembinaan AK3U bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki kemampuan dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko K3 di tempat kerja.
Sertifikasi AK3U yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan bahwa individu tersebut telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah dan diakui secara nasional. Ini penting untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme di bidang K3.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dari pukul 08.00 - 16.00 WIB secara tatap muka langsung di lokasi pelatihan yang telah ditentukan oleh penyelenggara. Pelaksanaan penyampaian materi dilakukan di hari pertama dan kedua, lalu pada hari terakhir diadakan Uji Kompetensi atau Asesmen oleh Asesor (penguji) kepada Asesi (peserta).
Uji Kompetensi dibagi menjadi 3 bagian: Uji Kompetensi Tertulis, Uji Kompetensi Wawancara, dan Uji Kompetensi Praktik Demonstrasi. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara langsung di kelas dengan metode manual tulis tangan.
Sertifikat AK3U diterbitkan langsung oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) estimasi 1-2 bulan terhitung sejak Asesi dinyatakan Kompeten oleh Asesor.
Persyaratan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP
Notes :
Seluruh persyaratan berformat pdf maks. 2mb (kecuali foto) diupload di sistem website Astara setelah diberikan akses login sistem dan melakukan pembayaran DP
No | Judul | Durasi |
---|---|---|
1 | Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja | 60 menit |
2 | Merancang Sistem Tanggap Darurat | 60 menit |
3 | Melakukan Komunikasi K3 | 60 menit |
4 | Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja | 60 menit |
5 | Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja | 60 menit |
6 | Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja | 60 menit |
7 | Mengelola Tindakan Tanggap Darurat | 60 menit |
8 | Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja | 60 menit |
9 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja | 60 menit |
10 | Mengelola Sistem Dokumentasi K3 | 60 |
11 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 | 60 menit |
12 | Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 | 60 menit |
13 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja | 60 menit |
Pembinaan Ahli K3 Umum sertifikasi BNSP bisa diikuti oleh tamatan SMA/SMK/MA/Sederajat
Mohon maaf kak, karena syarat utama untuk mengikuti Pembinaan Ahli K3 Umum adalah melampirkan ijazah, jadi kakak harus menunggu ijazah kakak terbit terlebih dahulu.
Sertifikat Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh BNSP dengan estimasi terbit 1-2 bulan dari peserta dinyatakan kompeten pada ujian pembinaan ahli k3 umum.
Sertifikat Ahli K3 Umum BNSP berlaku selama 3 tahun, perlu dilakukan perpanjangan dengan mengikuti ujian kompetensi kembali.
Untuk saat ini kami belum ada penyaluran kerja secara langsung, namun kami memiliki group alumni Narada yang aktif dalam menginformasikan lowongan kerja terbaru serta sebagai wad