Mulia Astara Nusantara menyediakan Pembinaan Calon Ahli K3 Umum sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemnaker R.I dengan nomor SKP/DJPPK/K3/KEMNAKER RI No: 5/1114/AS.01.02.IX/2023 Mengenai penunjukkan Mulia Astara Nusantara sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan kerja untuk jasa Pembinaan K3 di Indonesia.
Program Pembinaan Calon Ahli K3 Umum yang diselenggarakan oleh Kemnaker RI bertujuan untuk mempersiapkan individu sebagai Ahli K3 Umum di Perusahaan yang akan berkontribusi dalam meningkatkan penerapan K3.
Program ini juga berfungsi sebagai seleksi atau penilaian bagi mereka yang berminat menjadi Ahli K3 Umum, sesuai dengan ketentuan UU No. 1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanannya.
Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan kompetesi kepada peserta agar mereka dapat memahami aspek regulasi K3, memberikan edukasi kepada rekan kerja, dan menerapkan praktik K3 yang efektif di perusahaan, sehingga angka kecelakaan kerja dapat diminimalkan.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 12 Hari (Senin - Sabtu) dari pukul 08.00-16.00 WIB secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Teman K3 yang tersedia di Play Store (baru tersedia untuk OS/Android).
Penyampaian materi dilakukan selama 9 hari, pada hari ke-10 akan dilakukan Observasi video PKL yang terdapat di Aplikasi Astara, yang mana hasil observasi akan dipresentasikan kepada penguji dari Kemnaker pada hari ke-11. Hari ke-12 diisi dengan Evaluasi Ujian Pembinaan melalui website dari Kemnaker yaitu temank3.kemnaker.go.id
Sertifikat Calon AK3U diterbitkan oleh Kemnaker beserta Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) dan Kartu Lisensi (jika peserta merupakan utusan dari perusahaan) dengan estimasi 1-3 bulan terhitung dari peserta dinyatakan LULUS evaluasi ujian teori dan seminar.
Seluruh fasilitas akan kami kirimkan pada minggu ke-2 pelatihan berlangsung ke alamat masing-masing peserta dengan subsidi biaya pengiriman.
Persyaratan Yang harus di persiapkan untuk mengikuti pelatihan Calon Ahli K3 UMUM:
Seluruh persyaratan berformat pdf maks. 2mb (kecuali foto) diupload di sistem website Astara setelah diberikan akses login sistem dan melakukan pembayaran DP
No | Judul | Durasi |
---|---|---|
1 | UU No. 1/1970 Tentang Keselamatan Kerja | 60 menit |
2 | Kelembagaan & Keahlian K3 | 60 menit |
3 | Dasar - Dasar K3 | 60 menit |
4 | Kebijakan K3 | 60 menit |
5 | Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja | 60 menit |
6 | Pelayanan Kesehatan Kerja | 60 menit |
7 | K3 Lingkungan Kerja | 60 menit |
8 | K3 Mekanik | 60 menit |
9 | Analisa Kecelakaan | 60 menit |
10 | K3 Konstruksi dan Bangunan | 60 menit |
11 | Manajemen Resiko | 60 menit |
12 | Laporan Kecelakaan Kerja | 60 menit |
13 | K3 Listrik | 60 menit |
14 | K3 Kebakaran | 60 menit |
15 | K3 Bahan Berbahaya | 60 menit |
16 | K3 Uap & Bejana Tekan | 60 menit |
17 | Penerapan SMK3 | 60 menit |
18 | Audit SMK3 | 60 menit |
19 | Praktik Kerja Lapangan (PKL) | 60 menit |
20 | Ujian | 60 menit |
21 | Seminar | 60 menit |
Sesuai peraturan kemnaker No. 2 Tahun 1992 syarat minimal Pendidikan yaitu Sarjana Muda atau D3. Dan kabar baiknya Astara memberikan solusi bagi Anda lulusan SMA dan berminat bekerja sebagai safety yaitu training HSE atau sertifikasi BNSP. Untuk informasi HSE, anda bisa mengunjungi link berikut ini.
Mohon maaf kak, karena syarat utama untuk mengikuti Pembinaan Calon Ahli K3 Umum adalah ijazah min. D3/S1, jadi kakak harus menunggu ijazah kakak terbit terlebih dahulu setelah itu baru bisa mengikuti pembinaan
Pembinaan ini bisa diikuti oleh semua jurusan, tidak hanya terbatas dari jurusan K3.
Untuk saat ini kami belum ada penyaluran kerja secara langsung, namun kami memiliki group alumni Nusantara Group yang aktif dalam menginformasikan lowongan kerja terbaru serta sebagai wadah para alumni untuk menambah koneksi untuk bisa bekerja di sebuah perusahaan.
Sertifikat Calon Ahli K3 Umum yang diterbitkan oleh Kemnaker RI dengan estimasi terbit 1-3 bulan dari peserta dinyatakan lulus pada ujian pembinaan calon ahli k3 umum. Namun kami akan memberikan surat keterangan sebagai pengganti sertifikat calon ahli k3 umum sampai sertifikat diterbitkan
Sertifikat Calon Ahli K3 Umum Kemnaker RI berlaku seumur hidup, tidak perlu diperpanjang. Namun untuk SKP dan lisensi AK3U wajib diperpanjang selama 3 tahun sekali.